Pancasila dan Kebutaan Makna Pendidikan
Oleh : Rofiqoh Istighfarin
Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Surabaya
Pendidikan merupakan
kata yang sudah tak asing lagi di telinga kita, sebuah kata yang sangat
berpengaruh terhadap setiap sisi kehidupan manusia. Semua lapisan masyarakat,
baik individu maupun kelompok, baik masyarakat menengah ke bawah maupun
menengah ke atas, memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya pendidikan.
Seolah, kata pendidikan telah mampu menghipnotis setiap individu untuk menyadari
bahwa kemajuan suatu negara bergantung pada pendidikan. Kualitas pendidikan
suatu negara berbanding lurus dengan kualitas sumber daya manusia negera
tersebut.
Lalu bagaimana dengan
pendidikan di Indonesia? Ada sebuah istilah yang cukup sering kita dengar
mengenai pendidikan di Indonesia. “Setiap ganti pemimpin, ganti pula
kebijakan.” Istilah tersebut juga berlaku terhadap pendidikan Indonesia.
Berbagai model pendidikan Indonesia selalu mengalami pergantian seiring dengan
pergantian pemangku kebijakan.
Sulit memang memahami
pergantian model pendidikan tersebut. Pasalnya, pergantian tersebut tidak
memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan pendidian Indonesia.
Sehingga, perubahan terhadap model pendidikan oleh pemangku kebijakan
seolah-olah hanya “uji coba”. Alhasil, muncul pertanyaan, apakah tidak ada
upaya yang sungguh-sungguh untuk memperjuangkan pendidikan Indonesia menjadi
lebih baik?
Bila kita ingat ungkapan
“man jadda wa jadda” (barang siapa
yang bersungguh-sungguh maka dia akan dapat) tentu saja pendidikan Indonesia
akan lebih ajeg, metodenya tidak berubah-ubah. Singkatnya, kesungguhan
pemerintah dalam menemukan metode yang paling cocok untuk meningkatkan kualitas
pendidikan tanpa selalu mengalami perubahan merupakan harapan utama bangsa ini.
Oleh karena itu, diperlukan keistiqomahan atau keajegan dari pemerintah selaku
pembuat kebijakan sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas.
Yang juga perlu
diperhatikan lebih seksama adalah makna aplikasi kualitas pendidikan. Disadari
ataupun tidak, kualitas dan keberhasilan pendidikan sebenarnya tidak hanya
bergantung pada metode yang digunakan. Keberhasilan juga merupakan ouput dari proses pendidikan dalam
kehidupan nyata.
Dengan demikian, dapat
dipahami bahwa pendidikan tidak hanya mengacu pada lembaga pendidikan.
Pendidikan dapat diperoleh dari mana saja. Itu semua bergantung pada peserta
didik dan pendidik. Berkaitan dengan ini, dapatlah dilihat ironi dunia
pendidikan yang berkembang di Indonesia saat ini.
Banyak bermunculan
lembaga pendidikan namun keberadaannya tidak memberikan perubahan yang
signifikan. Anehnya, lembaga-lembaga tersebut mencari peserta didik. Sementara
rakyat kecil yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak masih banyak tidak
tertampung dalam lembaga pendidikan.
Selaku pemangku
kebijakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian lebih terhadap kondisi
tersebut. Ide dan pemikiran pemerintah tidak layak bila hanya berhenti di atas
kertas, dibutuhkan aplikasi nyata di lapangan agar setiap warga negara
mendapatkan pendidikan yang layak.
Bagaimanapun, banyak
rakyat jelata yang sebenarnya menginginkan pendidikan layak dan juga memiliki
potensi yang bagus namun tidak tertampung oleh lembaga pendidikan.
Terlepas dari itu
semua, patut juga dipahami bahwa mindset masyarakat
terkait pendidikan semestinya perlu diubah. Selama ini, pendidikan selalu
diidentikkan dengan lembaga pendidikan. Pemikiran ini tidak sepenuhnya benar,
sebab sebagaimana ditegaskan di atas bahwa pendidikan juga merupakan proses
dalam kehidupannya nyata.
Pemahaman pendidikan
hanya mengacu kepada lembaga merupakan pandangan salah kaprah yang terus
berkembang di masyarakat. Sehingga perubahan yang dilakukan pemerintah terkait
perbaikan pendidikan justru menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah perubahan
tersebut hanya mencari bentuk pendidikan formal atau memang benar-benar hendak
mencari pendidikan dalam dunia nyata?
Jika perubahan tersebut
memiliki tujuan hanya pada formalitas pendidikan, apakah perubahan-perubahan
yang selama ini sudah menunjukkan perbaikan kualitas atau tidak? Lalu apa yang
dijadikan tolok ukur keberhasilan dan kualitas tersebut?
Berbeda jika perubahan
tersebut memiliki tujuan benar-benar untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dalam kehidupan nyata. Apabila ini yang menjadi pilihan tentu pendidikan akan
kembali kepada individu masing-masing.
Namun demikian, yang
juga tetap perlu ditekankan dalam perkembangan pendidikan adalah perbaikan
karakter. Karakter merupakan hal yang sangat fundamental dalam proses
pendidikan kehidupan nyata. Untuk itu, semua stakeholder pendidikan harus ikut mendorong bersama-sama demi
melahirkan generasi yang hebat dan berkualitas.
Dunia modernisasi yang
memiliki dampak begitu besar terhadap dunia pendidikan juga harus diperhatikan.
Kecepatan perkembangan dalam segala bidang sebagai akibat globalisasi memaksa
pendidikan untuk ikut berkembang dengan pesat pula. Kesiapan generasi muda
dalam mengimbangi perubahan pesat yang terjadi merupakan tanggung jawab
pendidikan.
Solusi terbaik adalah
mengembalikan pendidikan kepada landasan negara, yaitu Pancasila. Lima sila
yang terdapat dalam Pancasila sebenarnya merupakan landasan tepat bagi
pengembangan pendidikan di Indonesia. Pesan-pesan yang terdapat dalam Pancasila
mencakup segala aspek kehidupan.
Pada sila pertama
misalnya, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila
tersebut menegaskan akan hubungan manusia secara vertikal, hubungan manusia
dengan Tuhannya. Bila ini diterapkan dalam dunia pendidikan tentunya sangat
berkaitan dengan penanaman jiwa agamis terhdap peserta didik. Hal ini tentu
sangat diperlukan mengingat banyaknya
tindakan amoral yang terjadi belakangan ini sebagai akibat lemahnya penjiwaan
terhadap ketuhanan.
Demikian juga dengan
sila-sila yang lain. Berbagai pesan dan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara atau lebih sederhananya, hubungan antara manusia dengan manusia
dan hubungan antara manusia dengan alam sudah terangkum dengan jelas dalam
empat sila tersebut.
Pengembalian
pendidikan kepada Pancasila memang tidak mudah. Membutuhkan proses yang cukup
pelik mengingat pendidikan yang berjalan selama ini sudah terlanjur mengalami
kekurangtepatan. Namun, kembali pada ungkapan di atas, bila pemerintah beserta
seluruh bangsa Indonesia mau bersungguh-sungguh memperbaiki pendidikan tentu
semua keinginan dan harapan
0 komentar:
Posting Komentar